http://www.english.hadhramaut.info Syekh Abdullah bin Abu Bakar Al Aidrus (Bagian II) [The Source: indo.hadhramaut.info - 08/2/2009] Pandangannya Tentang Praktek Menempuh Ajaran Tarekat Al Qaum
   Tahapan awal dari tarekat ini adalah taubat, yakni tingkatan pertama dalam maqam, syaratnya tiga, yaitu :
1.    Penyesalan terhadap dosa yang pernah dilakukannnya.
2.    Meninggalkan kemaksiatan seketika.
3.    Keinginan kuat untuk selamanya tidak mengulanginya lagi.
      Apabila memiliki tanggungan dengan sesama, maka  harus memenuhi syarat ke empat yaitu
menyelesai tanggungannya tersebut. jika setelah bertaubat, melakukan dosa lagi, kemudian bertaubat, maka taubatnya diterima selama syarat-syarat taubat di atas terpenuhi.

Pandangannya Tentang Mujahadah
    Mujahadah adalah : Lapar, diam, menyendiri, jaga malam, membaca alquran.

Pandangannya Tentang Taqwa
    Kata takwa berasal dari “ittiqa al syirk” (menghindari penyekutuan), kemudian “ittiqa al maashi” (menghindari maksiat), setelah itu “ittiqa al syahawat” (menghindari syahwat), selanjutnya “ittiqa al fadalat” (menghindari sesuatu yang sia-sia)

Pandangannya Tentang Khauf (Takut) dan Raja' (Harapan)   
      Al Khauf (takut) adalah meninggalkan maksiat karena takut kepada Allah SWT.
Al Raja’ (harapan) adalah berbuat taat sebaik mungkin demi mengharap pahala.
Al Raja’ al Kadzib (harapan yang bohong) adalah terus menerus berbuat dosa.
Berangan-angan adalah takut, sedangkan harapan adalah syarat dari iman, barang siapa yang tidak memiliki rasa takut dan pengharapan maka hatinya rusak.

Pandangannya Tentang Kesedihan yang Terpuji
    Kesedihan yang terpuji adalah kesedihan terhadap hari akhir dan penyesalan terhadap dosa. Kesedihan adalah keutamaan dan bekal tambahan bagi seorang mukmin jika tidak disebabkan oleh maksiat.

Pendapatnya Tentang Hasud dan Ghibah
    “Hasad” adalah tindakan seseorang yang menuntut hilangnya nikmat atas sesama umat Islam. hasad adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap jauhnya dari Allah SWT. Sebab orang yang hasad tidak rela dengan ketentuan Allah SWT. Para ahli makrifat berkata : “Seorang yang hasad tidak akan dapat memimpin”. Adapun “ghibtah” maka hukumnya boleh, yaitu seseorang yang melihat suatu kebaikan atau harta pada saudaranya, kemudian berkeinginan agar seperti dia, dengan tidak mengharapkan hilangnya nikmat tersebut.
    Sedangkan “ghibah” , membicarakan yang tidak disenangi  saudaramu di saat ia tiada, walaupun hal itu benar-benar terjadi terhadapnya, apabila tidak demikian maka dinamakan dengan “buhtan”. Dan itu lebih berbahaya dari ghibah. Kedua dosa tersebut tidak dapat terhapus dengan  hanya bertaubat, akan tetapi harus dengan meminta kerelaan dari yang dighibahi/dibuhtani kemudian bertaubat untuk dirinya dan siapa yang dighibai, lantas mendoakannya.

Pendapatnya Tentang Qona'ah
    Menurut ahli makrifat qanaah adalah : “Merasa cukup dengan apa yang ada, dan tidak berambisi dengan apa yang tidak ada”. Dikatakan pula : “Barang siapa yang qanaah maka ia akan lapang terhadap ahli zamannya dan lebih tinggi dari  saudaranya”.

Pandangannya Tentang Tawakal
    Seorang yang bertawakal senantiasa menyandarkan urusannya kepada Allah SWT. Rela dengan apa yang telah menjadi ketentuannya. Tawakal tempatnya di hati, sedangkan aktivitas  merupakan penyebab dan tidak kontradiksi dengan tawakal. Hal ini setelah seorang hamba meyakini bahwa takdir dari Allah SWT, jikalau mengalami kesulitan maka itu adalah takdirnya, apabila ia mendapat taufik terhadap sesuatu (tercapai keinginannya) maka itu adalah kemudahan yang diberikan Allah SWT kepadanya. Syarat tawakal bagi ahli makrifat adalah : “menyibukkan raga dengan ibadah, menggantungkan hati dengan Allah SWT. Tenang dengan merasa cukup, apabila diberi ia bersyukur, kalau tidak mendapat ia bersabar”.
    Para ahli makrifat selalu berbekal jarum, benang, bejana, alat pemotong, dan sedikit bekal, dengan menggantungkan hatinya kepada Allah SWT, bertawakal kepada-Nya serta menyadari bahwa segala sesuatu dari-Nya dan kembali kepada-Nya.
    Seharusnya bagi seorang yang bertawakal tidak takut kecuali kepada Allah SWT, walaupun hujan tidak turun bertahun-tahun. tidak sedih karena rizki, jikalau ia bersedih karena untuk menutupi kekurangan dirinya dan keluarga maka hal itu adalah penghapus dari segala dosa-dosanya. Jika hujan tidak turun maka ia memohon rahmat dari Allah SWT. Karena tidak turunnya hujan adalah adzab Allah SWT terhadap manusia.

Pendapatnya Tentang Syukur
     Arti “syukur” yang sebenarnya menurut ahli hakekat adalah : “Pengakuan terhadap nikmat Allah SWT dengan bentuk  kepatuhan. Allah SWT telah menyifati dzatnya dengan “Syakur”. Yang berarti anugerahnya yang banyak sebagai balasan amal perbuatan yang sedikit.
    Jikalau anda rindu terhadap kelezatan syukur maka lihatlah siapa yang dibawahmu dalam segala urusan. Dan jangan sekali-kali melihat terhadap siapa yang  berada di atasmu. Pengakuanmu terhadap ketidakmampuan  dalam mengungkapkan rasa syukur adalah bentuk dari syukur.

Pendapatnya Tentang Keyakinan
    Menurut ahli makrifat keyakinan adalah kokohnya iman, dikatakan : “setelah makrifat adalah keyakinan kemudian pembenaran, setelah itu keihklasan, selanjutnya persaksian, kemudian ketaatan, yang hasilnya adalah pengamalan perintah dan menjauhi segala bentuk larangan serta mengikuti apa yang ada dalam alQuran dan sunnah.

Pendapatnya Tentang Kesabaran 
    Menurut ahli makrifat kesabaran adalah menjauhkan diri dari segala pelanggaran, tenang ketika ditimpa lara, menampakkan kecukupan dengan kekurangan hidup yang dijalaninya. Menurut ahli makrifat : “Merasakan kepahitan tanpa bermuram wajah, sebaik-baiknya kesabaran adalah kesabaran seorang hamba dalam meninggalkan segala bentuk dosa, mengamalkan seluruh perintah dalam ketaatan dan senantiasa berpegang teguh pada alQuran dan sunnah.

Pendapatnya Tentang Muraqabah (Instospeksi)
     Muraqabah (pengawasan) adalah : Pengetahuan (kesadaran) terhadap pengawasan Allah SWT bagi dirinya secara berkesinambungan. Siapapun yang memiliki pengetahuan ini  maka hendaknya senantiasa menjaga amal perbuatan, perkataan, dan apapun yang terbersit dalam sanubari dari hal-hal yang tidak disukai Allah SWT. Hendaknya ia merasakan pengawasan ini dengan terus menerus perintah dan larangan Allah SWT. Menurut ahli makrifat : “Jikalau anda bersama manusia maka jadilah penasehat (memperhatikan) hati dan nafsumu, jangan sampai keberadaan mereka melalaikanmu, sesungguhnya mereka memperhatikanmu dari segi lahiriah saja, sedangkan Allah SWT mengawasi sisi batinmu.  

Pandangannya Tentang Kerelaan (Ridho)
    Menurut sebagian pendapat : Kerelaan adalah kasby (dapat ditempuh dengan usaha), pendapat lain mengatakan : Kerelaan adalah sesuatu yang bersemayam dalam hati seperti halnya ahwal (istilah dalam kesufian mengenai suasana hati), kerelaan adalah meninggalkan segala bentuk penentangan (ketidakpuasan) terhadap ketentuan Allah SWT.

Pandangannya Tentang Ubudiyah (Penghambaan diri)
    Menurut ahli makrifat ubudiyah (penghambaan) terbagi kepada empat bagian  yaitu : “Menepati janji, menjaga segala had (keputusan, hukum agama), rela dengan apa yang ada, sabar terhadap apa yang tidak ada.

Pandangannya Tentang irodah (Keinginan)
    Iradah (keinginan, obsesi) adalah meninggalkan kebiasaan dalam mengikuti hawa nafsu, menumpuk harta, cinta dunia dsb. Hakekat iradah adalah kebangkitan hati dalam menuntut hak Allah SWT.

Pandangannya Tentang Istiqomah
    Istiqamah adalah  kekokohan dalam berpijak di atas jalan yang lurus. Yaitu dengan mengikuti alquran dan sunnah dan senantiasa berpegang teguh dengan adab-adab syariat, takwa kepada Allah SWT. Lahir batin tidak terombang-ambing. Tanda para pemula (dalam suluk) adalah dengan tidak mengotori amal perbuatannya (dengan dosa) walau sekejap. Tanda dari ahli tawasut (tahapan pertengahan) tidak adanya kesulitan mengenai hubungannya (dengan Allah) walau sesaat, sedangkan tanda dari ahli nihayaat (tahapan akhir) kemampuan tidak mencampur-adukkan segala bentuk pertimbangan dalam agama (hujjah).
    Sebagian ahli makrifat berkata : “Jadilah orang yang istiqamah bukan pencari karamah, sesungguhnya nafsumu mengajak untuk menuntut karamah, sedangkan Tuhanmu menuntutmu untuk beristiqamah.

Pandangannya Tentang Keikhlasan
     Keikhlasan adalah : menjadikan ketaatan hanya untuk Allah SWT. Yaitu keinginan menjadikan amal taatnya hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT bukan untuk yang lainnya seperti kepura-puraan terhadap manusia, mencari pujian, cinta sanjungan manusia. Para ahli makrifat berkata : “Riya’ tidak dapat diketahui oleh orang yang ikhlas. Dan sidq (kebenaran dalam bertindak) adalah pedang Allah SWT, apabila diletakkan di atas sesuatu maka ia akan memotongnya.

Pandangannya Tentang Haya' (Malu)
Menurut ahli makrifat haya’ (perasaan malu) terbagi kepada hal berikut :
1.    Malu karena perbuatan salah, seperti malunya Adam as.
2.    Malu karena kekurangan diri dalam berbuat, seperti malunya para malaikat, mereka berkata : “Kami belum mampu untuk menyembah engkau (wahai Allah SWT) dengan sebenarnya.
3.    Malu karena keagungan, sebagaimana Israfil as saat merendahkan sayapnya karena malu kepada Allah SWT.
4.    Malu karena dermawan, seperti malunya Rasulullah Saw. Beliau malu terhadap para tamunya untuk keluar, Allah berfirman : æáÇ ãÓÊÃäÓíä áÍÏíË   Artinya : “Tanpa asyik memperpanjang percakapan”.      
5.    Malu karena kesopanan, seperti malunya Ali Ra. Tatkala malu untuk bertanya kepada Rasulullah Saw. Tentang hukumnya madzi karena keberadaan Fatimah Ra.
6.    Malu karena kehadiran Allah SWT. Seperti malunya Musa as. Saat berkata kepada tuhannya : “Sesungguhnya aku punya keinginan akan tetapi malu untuk meminta kepadaMu”. Allah berfirman : “Mintalah kepadaku walaupun air adonan rotimu dan makanan hewanmu”.
7.    Malu karena kemulyaan, sebagaimana malunya Allah SWT terhadap hambanya ketika menghadirkan kitab tentang keputusan keberadaan seorang hamba setelah melewati shirat (jembatan neraka), di dalamnya terdapat apa yang telah engkau perbuat, maka Aku malu untuk memperlihatkannya kepadamu, pergilah, engkau sudah Aku ampuni.    

Pandangannya Tentang Hurriyah (Kebebasan)
    Al hurriyah (kebebasan) secara bahasa berarti al khulus (pelepasan). Kebebasan dzat berarti pelepasan dirinya dari sesuatu yang tercela. Menurut ahli hakekat kebebasan merupakan kemurnian dzat dari cinta dunia, cinta martabat, kemasyhuran atau ketergantungan perasaan kepada selain Allah SWT.

Pandangannya Tentang Dzikir
     Dzikir terbagi menjadi dua : Dzikir dengan lisan, kemudian dzikir dengan hati, ketahuilah bahwa dzikir adalah tahap pertama dalam tarekat yang diawali dengan dzikir dengan lisan, kemudian dzikir hati dengan bersusah payah, kemudian secara naluriah, kemudian objek dzikir meliputi hati secara naluriah. Dan petunjuk Allah SWT terdapat setelah tahapan tersebut.

Pendapatnya Tentang Futuwah (Kerendahan Diri)
    Para ahli makrifat berkata: “Futuwah adalah berlapang dada terhadap kesalahan saudara sesamanya”. Dikatakan pula :”Futuwah adalah dengan tidak melihat dirimu lebih mulya dari orang lain. Sedangkan muruah (keperwiraan) merupakan bagian dari futuwah”.

Pandangannya Tentang Firasat
    Firasat berasal dari kuatnya iman. Dalam hadist diriwayatkan: “Takutlah kalian terhadap firasat seorang mukmin, karena sesungguhnya ia melihat dengan nur (cahaya petunjuk) Allah SWT.” Para ahli makrifat berkata: “Firasat adalah bersitan dari cahaya ghaib dalam hati, dan penetapan pengetahuan terhadap makna yang terkandung dari hal yang tersembunyi dari ghaib kepada yang ghaib, sehingga dapat menyaksikan segala sesuatu yang dipersaksikan Allah SWT kepadanya”.
    Para ahli makrifat berkata: “Barang siapa yang menundukkan matanya dari segala yang tidak diperbolehkan agama, dan menahan dirinya terhadap segala bentuk syahwat dan senantiasa memakmurkan hatinya dengan muraqabah (menyadari pengawasan Allah SWT),  mengikuti sunnah dalam tindakannya, membiasakan dirinya mengansumsi makanan halal, maka firasatnya tidak akan meleset.

Pandangannya Tentang Akhlak yang Terpuji
    Yaitu berbuat baik terhadap siapa yang menyakitimu, mengasihi makhluk Allah SWT walaupun ia musuhmu. Tingkatan paling rendah dari akhlak yang terpuji adalah memikul segala
derita. Dan akhlak yang terpuji adalah sebagian dari iman.

Pandangannya Tentang Al Jud (Kemurahan Hati) dan Al Sakha' (Kedermawanan)
    Al Sakha’ menurut  ahli makrifat adalah tingkatan pertama, baru kemudian al Jud, dan tingkatan selanjutnya adalah al istar (pengutamaan yang lain). Barang siapa yang memberi sebagian dan menyisakan sebagian maka ia disebut orang yang sakha’, siapa yang mengeluarkan yang lebih dan menyisakan lebih sedikit untuk dirinya maka ia disebut orang yang jud, dan barang siapa yang menginfakkan seluruh hartanya dan bersabar dengan rasa lapar maka ia disebut orang yang itsar.

Pandangannya Tentang Al Ghirah (Kecemburuan)
    Ghirah dari seorang hamba terhadap Allah SWT adalah dengan tidak menjadikan sedikitpun dari keadaannya, nafasnya untuk selain Allah SWT.
    Jikalau Allah SWT menyifati dzatNya dengan ghirah maka berarti tidak rela adanya sekutu terhadap hakNya dari ketaatan hambanya.

Pendapatnya Tentang Kewalian
    Tanda seorang wali tiga perkara yaitu : kesibukannya dengan Allah SWT, pengembalian segala urusannya kepada Allah SWT, keinginannya hanya Allah SWT.

Pendapatnya Tentang Doa
    Rasulullah Saw. Bersabda : “Doa adalah otak dari ibadah”. Dan doa adalah tanda kepahaman terhadap ibadah.
    Sebagian kalangan berpendapat doa adalah diam tiada bergeming di bawah ketentuan hukum,  kemudian rela dengan apa yang telah menjadi pilihan Allah SWT, dan itu lebih utama.

Pendapatnya Tentang Kefakiran
    Kefakiran perlambang para wali, hiasan orang-orang tulus, dan pilihan Allah SWT untuk manusia pilihanNya dari para Nabi, orang-orang yang bertakwa, dan orang-orang fakir, hamba-hamba pilihanNya dan tempat penitipan rahasia-Nya.
    Para ahli makrifat berkata : “Orang-orang membicarakan kefakiran dan kekayaan (tidak butuh uluran tangan orang lain) apa yang lebih utama?” beberapa kalangan dari mereka berkata: “Yang utama, seorang yang memenuhi kebutuhannya setelah itu menjaga diri terhadapnya (harta kekayaan)”

Bersambung....