http://www.english.hadhramaut.info Bolehkah Pria Muslim Menikah Dengan Wanita Atheis? [The Source: rubat-tareem.net - 14/03/09]

Sejauh yang saya ketahui bahwa seorang muslim diperbolehkan untuk menikah dengan wanita Ahlu kitab yaitu yang beragama nasrani atau kristen dan yahudi, pertanyaan saya bolehkah seorang pria muslim menikah dengan wanita yang tidak meyakini agama sama sekali atau atheis?

Menikah dengan wanita ahlu kitab (menurut madzhab imam syafi'i) diperbolehkan dengan persyaratan yang benar-benar sulit untuk dipenuhi di zaman sekarang (syarat-syarat ini di jelaskan dengan rinci di kitab-kitab fiqih) maka dari itu bila seseorang menikahi wanita ahlu kitab, bisa dikatakan pernikahannya itu batal atau tidak sah karena sulitnya persyaratan yang ditetapkan oleh para ulama, adapun menikahi wanita yang tidak beragama sama sekali atau atheis maka pernikahan itu lebih tidak sah lagi, dengan dalil firman Allah SWT :

ولا تنكحوا المشركات حتى يؤمن ولا أمة مؤمنة خير من مشركة ولو أعجبتكم
Artinya:
janganlah kalian menikahi wanita-wanita musrik sampai mereka mau beriman, untuk menikahi seorang budak muslimah itu lebih baik dari pada wanita musyrik sekalipun kalian tertarik padanya.
Allahu A'lam.