http://www.english.hadhramaut.info Universitas Al-Ahgaff Akhirnya Membuka Jurusan Syari'ah. [The Source: indo.hadhramaut.info - 22/6/2009]
Tareem-Hadhramaut.info. Beberapa permintaan yang selama ini di ajukan oleh beberapa mahasiswa Fakultas Syariah wal Qonun agar dewan Rektorat dan dekanat membuka jurusan khusus Syariah dalam fakultas akhirnya membuahkan hasil.
Sabtu siang hari kemarin (20/6) dewan dekanat Fakultas Syariah resmi memberikan pengumuman dibukanya  jurusan Syariah yang terpisah dari jurusan Syariah wal Qonun setelah pada kamis kemarin dewan dekanat yang diwakili oleh Dekan Fak. Syartiah wal Qonun Dr. Muhammad Alaidrus, Kepala Bidang Fikih dan Usul di Fak Syariah, dan Salim Ahmad Faqihan, MA sebagai Kepala bidang Administratif mengadakan pertemuan dengan mahasiswa Fak. Syariah wal Qonun tingkat dua dan tiga.

Dalam pertemuan Kamis kemarin, Dr. Muhammad menjelaskan bahwa pemisahan jurusan tersebut didasarkan pada rapat dewan husus yang dibentuk untuk mengurusi masalah ini dan merupakan jalan tengah terbaik yang diharapkan mampu memberikan manafaat bagi semua mahasiswa, baik dari Yaman, maupun luar Yaman.

Masalahnya, lanjut beliau, para lulusan S1 Al Ahgaff yang ingin melanjutkan studiy pasca sarjana pada fakultas yang sama ( Syariah Wal Qonun ) mengalami kesulitan karena keterbatasan materi Qonun yang diajarkan di Fakultas, sedangkan jika materi Qonun harus ditambah untuk memenuhi standardisasi internasional kita bermasalah dengan mahasiswa Indonesia kita, ( Sejauh ini memang mahasiswa Indonesialah yan paling gencar mengusulkan pemisahan tersebut. red ) tutur beliau sambil tersenyum.

Untuk itu, dekanat mengambil keputusan pemisahan jurusan di Fak. Syariah untuk memberikan kemudahan sekaligus jaminan akademik untuk semua mahasiswa pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Dr. Amjad Rosyid yang juga ketua komisi khusus yang membicarakan masalah pemisahan jurusan ini menjelaskan bahwa studiy banding yang belaiu lakukan di beberapa Universitas yang tergabung dalam Persatuan Universitas Islam di Jazirah Arab, termasuk Al Azhar Mesir menunjukkan bahwa kurikulum Syariah yang kita ( Al Ahgaff ) pakai ada di atas rata-rata kurikulum yang dipakai di semua Universitas tersebut. Hanya saja
kurikulum yang kita pakai untuk Qonun banyak mengalami kekurangan, bahkan kekurangan tersebut hamper separo lebih dari standard yang ditentukan. Untuk itu, tyak ada jaloan lain kecuali pemisahan jurusan, pungkas beliau.

Menanggapi berita baru tersebut, apresiasi mahasiswa berbeda. Ada yang menangapinya dengan positif, ada juga yang menannggapinya dengan apatis. Hal tersebut menurut mereka lebih dikarenakan kurukilum baru yang ditentukan di masing-masing jurusan sangat memberatkan. Sehingga bagi beberapa mahasiswa luar Yaman yang merasa terbebas dari materi Qonun harus bersiap-siap menyongsong beberapa materi tambahan yang tidak kalah sulitnya.

Untuk Jurusan Syariah, kurikulum baru yang ditambahkan adalah : Tahrij Hadist, penambahan materi Fikih Nawazil, penambahan materi Maqoshid Syari'ah, materi Ekonomi dan Perbankan Islam, Dirosah Ushuliyyah Muqoronah, Maktabah wal Bahts. Sementara untuk materi tambahan baru di Jurusan Syariah wal  Qonun al : Qonun Idariy, Qonun Tijariy, Qonun Dusturiy wa Nidzom Siyasah, Qodlo' Idariy, Bahasa Inggris, Mengenal Istilah Qonun berbahasa Inggris, Tarikh Qonun, Qonun barriy, bahriy, jawwiy, dan qonun Dauliy Am wanidlom al Dauliyyah. (Nawa)