http://www.english.hadhramaut.info Zakat Fitrah dan Keseimbangan Sosial Dalam Islam [The Source: hadhramaut.info - 15/06/2019]
Ketika mempelajari islam tanpa disertai kepekaan yang dalam, seseorang bisa terjebak dalam kesimpulan dangkal bahwa islam memperlakukan orang kafir dengan semena-mena dan jauh dari dari standar keadilan. Alasannya, karena islam masih membebankan pajak atau dalam fikih disebut 'Jizyah' kepada non muslim. Sekalipun islam tidak pernah memaksa orang-orang dengan pedang untuk menambah populasi, akan tetapi mengapa harus ada pajak yang hanya dibebankan kepada orang kafir? Standar keadilan macam apa yang hanya memberatkan satu pihak?

Pemikiran dan anggapan miring seperti ini akan tetap menggenangi hati dan pikiran, ketika seseorang tidak sudi membuka wawasan untuk mendapat sedikit pencerahan dengan melihat syariat-syariat islam yang lain. Opini "Islam tidak adil" ini bisa dihapus dengan dibenturkan dengan zakat Fitrah yang diwajibkan kepada seluruh muslim pada malam hari raya Idul Fitri.

Dalam satu tahun, orang islam mendapat kewajiban secara rata untuk menunaikan zakat Fitrah sebagaimana orang-orang kafir juga diharuskan untuk membayar Jizyah (pajak). Oleh karena itu, muslim dan kafir tetap memiliki beban yang sama dalam menyisihkan harta untuk memenuhi kewajiban.

Namun masih ada pertanyaan dan sanggahan "Sekalipun muslim dan kafir sama-sama memiliki beban, akan tetapi harta zakat dan Jizyah hanya akan dinikmati dan diberikan kepada orang islam, bagaimana Islam mau berlaku adil?".

Jangan sampai salah, orang kafir juga bisa menikmati dan mendapatkan zakat Fitrah, karena zakat Fitrah juga diberikan kepada orang-orang kafir atas jalan dakwah, yaitu golongan Muallafin. Bahkan orang kafir yang kaya bisa mendapat zakat Fitrah ketika bisa diharapkan keislamannya dengan dialiri dana zakat.

Selain itu, muslim dengan harta yang banyak juga berpotensi untuk mendapat beban yg lebih berat dari pada org kafir, karena orang muslim masih memiliki kewajiban tambahan lain berupa zakat Mal. Seperti zakat harta dagang, ternak, logam mulia dan lainnya.

Kesimpulan, islam menyetaran dan merangkul semua umat beragama. Bisa dikata, beban orang islam lebih berat dari kewajiban pajak yg dibebankan kepada orang kafir, karena org islam memiliki dua kewajiban, zakat Mal dan zakat Fitrah.

Wallahu A'lam

Oleh : Fathurrahman (Mahasiswa Tingkat Dua, Fakultas Syariah wal Qanun, Universitas Al-Ahgaff)