http://www.english.hadhramaut.info 1.500 Kg Ganja di Hadhramaut di Sita [The Source: indo.hadhramaut.info - 29/6/2009]
Mukalla-Hadhramaut.info. Satuan polisi pantai yang mengawasi perairan Hadhramaut hari ini (28/6) berhasil menyita satu ton setengah ganja yang diangkut dengan menggunakan perahu nelayan di Distrik Syihr Provinsi Hadhramaut.


Bermula dari kecurigaan polisi yang sedang mengadakan patroli di perairan timur
Yaman (Syihr Hadhramaut) terhadap perahu nelayan yang melewati perairan tersebut yang ditengarai bukan perahu setempat sehingga polisi terus mengawasinya.

Dalam pantauan polisi perahu berukuran panjang sekitar sepuluh meter dan lebar empat meter itu sempat berhenti di tengah laut selama dua hari, itu yang membuat kami curiga, sebab kalau nelayan biasanya setiap hari pasti mendarat, akhirnya kami putuskan untuk mengawasi sampai kapan mereka di laut, ungkap kepala satuan polisi pantai, Adnan Ukais.  

Selama beberapa hari kami mengadakan patroli kami mendapati dua perahu nelayan lainnya menghampiri dan memindahkan muatannya kepada perahu yang baru datang, sepontan saja langsung kami bergerak dan mengejarnya, mereka berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga kami tidak bisa langsung menyergapnya, terlihat dari kejauhan dua perahu yang melaju kencang itu membuang muatannya agar terasa ringan dan kencang, saat itulah kami tidak bisa berbuat apa-apa kecuali melepaskan tembakan untuk menghentikan mereka, tembakan itu kami arah pada mesin penggeraknya dah berhasil mengenai satu perahu, sedangkan perahu satunya melaju dengan sangat kencang dan berhasil lolos dari kejaran kami, tegasnya.

Setelah berhasil di hentikan kami giring ke pelabuhan mukalla pada pukul 00,30 dini hari waktu setempat dan kami mendapati ganja seberat satu ton setengah, ungkapnya lagi.

Tujuh awak perahu yang diamankan dua orang berkewarganegaraan Afrika, dua warga Yaman dan lainnya dari Pakistan. Dalam pengakuan mereka, ganja yang dibawanya itu berasal dari Pakistan dan akan di disalurkan ke negara tetangga. Kini mereka tengah diproses untuk disidangkan di mahkamah.