Mayoritas ulama sepakat tentang kesunahan minum sambil duduk, sekalipun yang diminum adalah air zam-zam.
Agama Islam adalah agama nan begitu sempurna. Urusan ibadah dan kehidupan diatur sedemikian rupa nan begitu indah, termasuk dalam hal minum.
Minum merupakan kebutuhan yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Karena itu semestinya orang muslim yang baik mengetahui anjuran dan adab ketika minum. Di antara yang dianjurkan syariat dalam minum adalah minum dalam keadaan duduk, tidak dengan berdiri.
Anjuran minum sambil duduk dalam Islam ini tidaklah berbeda dengan kaidah ilmu kesehatan yang mengajarkan pula minum dalam keadaan duduk. Akan tetapi, sering kita lihat orang-orang di sekitar kita yang minum sambil berdiri. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum minum dengan berdiri dalam Islam?
Hukum minum sambil berdiri tanpa ada uzur menurut pendapat yang paling kuat adalah khilaful aula (menyalahi yang lebih utama), dan ada suatu pendapat mengatakan makruh.
Berikut larangan minum dalam keadaan berdiri dalam hadis:
áóÇ íóÔúÑóÈóäøó ÃóÍóÏñ ãöäúßõãú ÞóÇÆöãðÇ Ýóãóäú äóÓöíó ÝóáúíóÓúÊóÞö
"Janganlah salah seorang di antara kamu minum sambil berdiri, siapa yang minum sambil berdiri karena lupa, maka hendaklah ia muntahkan apa yang ia minum tersebut." (Riwayat hadis yang bersumber dari Abu Hurairah).
Lantas bagaimana tentang hadis sahih yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad saw. pernah minum dengan berdiri?
Pertama, hadis sahih yang menerangkan Nabi saw. minum sambil berdiri adalah sebagai berikut:
Úóäú Úóáöíøò æóÇÈúäö ÚóÈøóÇÓò ÑóÖöíó Çááøóåõ ÚóäúåõãóÇ Ãóäøó ÇáäøóÈöíøó Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ÔóÑöÈó ÞóÇÆöãðÇ
Diriwayatkan dari Ali dan Ibnu 'Abbas "Bahwasanya Nabi minum sambil berdiri."
Berikut keterangan ulama tentang hadis tersebut: Bahwasanya minumnya Nabi Muhammad saw. dengan berdiri adalah hanya untuk menerangkan hukum bolehnya minum berdiri, sedangkan sunahnya minum itu tetaplah sambil duduk.
Ternyata Islam melarang minum sambil berdiri bukanlah sebatas larangan kosong, akan tetapi memiliki hikmah yang sangat banyak, sebab dalam minum dengan berdiri terdapat beragam dampak buruk. Berikut ini beberapa dampak buruk minum sambil berdiri:
1) Tidak terpuaskannya dahaga.
2) Tidak lamanya air minum tersebut berada di perut, sehingga air minum tersebut dapat diedarkan ke anggota tubuh.
3) Air minum tersebut sampai ke lambung dengan cepat tanpa tersaring dengan baik sebelumnya, sehingga bisa menyebabkan kemudaratan yang nyata.
4) Berpotensi menyebabkan tersedak.
5) Dikhawatirkan menyebabkan sakit liver dan penyakit tenggorokan.
Cara menghilangkan dampak buruk minum sambil berdiri:
1. Membiasakan minum dalam keadaan duduk.
2. Bagi orang yang sudah telanjur minum sambil berdiri, disunahkan untuk memuntahkannya. Sebab dengan memuntahkannya, dampak buruk dari minum sambil berdiri akan hilang.
3. Bagi orang yang minum dengan berdiri, sunah membaca selawat di bawah ini:
Çááøåõãøó Õóáøö Úóáóì ÓóíøöÏöäóÇ ãõÍóãøóÏò ÇáøóÐöíú ÔóÑöÈó ÇáãÇÁó ÞóÇÆöãðÇ æøóÞóÇÚöÏðÇ
5. Menggerakkan kedua ibu jari kaki ketika minum sambil berdiri.
Oleh: Ali Musthafa Siregar