http://www.english.hadhramaut.info Apa yang lebih utama menghafal Quran atau membacanya…?? [The Source: indo.hadhramaut.info - 29/1/10] Apa yang lebih utama menghafal Quran atau membacanya…?? Allah SWT berfirman : إنا نحن نزلنا الذكرى و إنا له لحافظون Artinya : Sesungghunya kami telah menurunkan al-Dzikra (Quran) dan kami pasti akan menjaganya Di ayat lain Allah berfirman : و لقد يسرنا القرآن للذكر فهل من مذكر Artinya : Dan kami telah memudahkan Quran untuk diingat (dihafal) apakah ada (yang berkeinginan)mengingatnya (menghafalkannya). Dari kedua ayat di atas bias difahami bahwa Allah SWT telah menurunkan Quran dan berjanji akan menjaganya ini dan kita sebagai seorang muslim berkewajiban untuk beriman bahwa Allah tidak akan menyalahi janjinya. Salah satu cara dari sekian banyak cara Allah menjaga Quran adalah dengan cara menjadikan hamba-hamba yang ditakdirkan untuk menghafalkan Quran dan memberikan keutamaan tersendiri bagi mereka. Allah SWT telah menjajikan bahwa Quran sudah diciptakan mugdah untuk dihafal untuk memotivasi umat islam menghafal Quran. Jelas orang yang ditakdirkan Allah menjadi penjaga Quran berarti dia telah dimerikan kemulyaan dan keutamaan tersendiri di sisi-Nya. Berarti keutamaan orang yang menghafalkan Quran sudah tidak diragukan lagi. Sekarang apabila orang yang hafal Quran ingin membacanya mana yanh lebih utama apakah membacanya dengan melihat mushaf atau dari hafalannya ? dalam kitab al-Adzkar Imam Nawawi menjelaskan : الأذكار - (1 / 107) [ فصل ] : قراءة القرآن في المصحف أفضل من القراءة من حفظه (2) ، هكذا قاله أصحابنا ، وهو مشهور عن السلف رضي الله عنهم ، وهذا ليس على إطلاقه ، بل إن كان القارئ من حفظه يحصل له من التدبر والتفكر وجمع القلب والبصر أكثر مما يحصل من المصحف ، فالقراءة من الحفظ أفضل ، وإن استويا ، فمن المصحف أفضل ، وهذا مراد السلف. Artinya : Pasal, membaca Quran dari mushaf lebih utama dibanding membacanya dari hafalannya. Demikian dikatakan oleh ashab (maksudnya para ahli fiqih dari madzhab imam Syafi'i) dan ini adalah pendapat yang masyhur dari ulama salaf, dan keteapan ini bukanlah secara mutlak, sebab apabila seorang pembaca Quran dari hafalannya lebih bias menghayati makna-maknanya lebih dibanding bila dia membacanya dari mushaf maka membaca Quran dari hafalannya lebih mulia, dan bila sama-sama, maka membaca Quran dari mushaf lebih utama. Imam Nawawi dalam kitab Majmu' mengatakan bahwa orang yang membaca Quran dengan cara melihat mushaf lebih utama dari yang membaca dari hafalannya, sebab orang pertama melakukan dua ibadah sekaligus ketika membaca Quran dan melihatnya. Namun apakah ini berarti orang yang hafal Quran selalu membacanya dengan cara melihat mushaf ? tentu tidak sebab orang yang hafal Quran tidak boleh sampai melupakannya meskipun satu ayat, maka hal ini menyebabkan orang yang hafal Quran harus selalu mengulang-ulang hafalannya untuk menjaga hafalannya tersebut, disini orang yang membaca Quran dari hafalanyya tanpa melihat mushaf untuk menjaga hafalannya telah melakukan suatu kewajiban yang diwajibkan oleh syariat, maka dia pun mendapatkan pahala wajib yang telah disiapkan khusus oleh Allah SWT. Pada saat seorang yang hafal Quran akan membaca Quran sebaiknya membacanya dengan cara melihat mushaf kecuali pada saat dia melakukan rutinitas mengulangi hafalannya untuk menjaganya maka saat ini dia membaca dari hafalannya, untuk melaksanakan kewajiban yang perintahkan Allah atasnya.