http://www.english.hadhramaut.info Anggota Majelis Kepresidenan, Gubernur Hadhramaut Tunjuk Dirut Peninggalan Sejarah Dan Museum Di Pesisir Hadhramaut [The Source: hadhramaut.info - 22/6/2026] Anggota Majelis Kepresidenan, Gubernur Hadhramaut, Salim Ahmad Al-Khanbasyi, terbitkan keputusan penunjukan direktur utama badan peninggalan bersejarah dan museum di wilayah pesisir Hadhramaut. Atas dasar undang-undang no.4 tahun 2000 tentang pemerintah daerah dan peraturannya, undang-undang no.19 tahun 1991 tentang pelayanan masyarakat dan peraturannya, undang-undang no.43 tahun 2005 tentang sistem gaji, dan keputusan majelis kementerian no.149 tahun 2007 tentang jabatan umum dan atas dasar kemaslahatan umum : Keputusan No.83 Tahun 2026 menunjuk Muhammad Husain Muhammad Bin Syaikh Abu Bakar sebagai Direktur Utama Badan Peninggalan Sejarah Dan Museum Peisir Hadhramaut. Pasal kedua keputusan ini menyatakan pelaksanaan keputusan ini dari tanggal terbitnya, dan mencabut keputusan-keputusan sebelumnya.