http://www.english.hadhramaut.info Tujuh Penyelundup Obat-obatan Divonis Mati [The Source: Saba - 20-02-2011] Sana'a, Saba. Pengadilan Pidana Khusus Hadhramaut telah mengeluarkan vonis mati kepada 7 narapidana yang membawa masuk dan memiliki 2.4 ton narkotika. Keputusan ini diterbitkan oleh Hakim, Abdu al-Awadhi, meliputi 7 orang narapidana dan satu diantaranya masih buron, kesemuanya dikenai hukuman mati, termasuk dalam keputusan juga penyitaan 2 kapal yang digunakan untuk mengirim obat-obatan dan senjata. Para napi tersebut ditangkap pada bulan september 2009, ketika berusaha untuk memasukkan 2.4 ton hashis ke Yaman melalui laut Haswin di provinsi Mahra.