http://www.english.hadhramaut.info Hukum Mengangkat Rahim Wanita [The Source: rubat-tareem.net - 15/06/2011] Apakah hukum mengangkat rahim wanita mohon jawabannya Jawab, kami tidak tahu apa maksud dari mengangkat rahim wanita, tapi apabila maksud dari mengangkat rahim wanita itu adalah memindah rahim tersebut dari satu tempat ke tempat lain yang sudah diketahui atau ke tempat yang lebih tinggi kalau dari proses ini tidak ada bahaya yang ditimbulkan bagi wanita tersebut dan justru membawa kemaslahatan bagi dia maka hal tersebut boleh-boleh saja dilakukan. Tapi apabila hal ini menyebabkan bahaya dan kesulitan maka hal tersebut tidak boleh.