http://www.english.hadhramaut.info Bila Si Istri Ternyata Tidak Berselaput dara [The Source: rubat-tareem.net - 29/06/2011] Jika seorang laki-laki menggauli istrinya untuk pertama kali ternyata wanita tersebut selaput daranya telah hilang, apa sikap lelaki tersebut ? apakah lelaki tersebut menalak wanita tersebut bila si wanita menyampaikan alasan yang meragukan seperti dia telah memasukkan sesuatu ke kemaluannya untuk onani, apa nasihat anda bagi orang yang terkena masalah ini bila dia seorang laki-laki demikian juga bila ada seorang wanita yang akan menikah dan selaput daranya telah robek apakah dia berterusterang ketika ada pelamar yang melamarnya? inti pertanyaan : Lelaki ini bertanya apa bila ada seorang laki-laki menggauli istrinya dan pada saat akad disepakati bahwa wanita tersebut masih perawan, tapi kenyataannya wanita tersebut tidak perawan, sikap dia bagaimana menutup-nutupi atau bagaimana? Jawab : 1. Bila selaput dara wanita tersebut sebenarnya ada, tapi wanita tersebut tercipta tanpa selaput dara, atau selaput darannya tersembunyi, maka dalam kondisi ini dia harus menutupi kondisi ini dan tidak boleh mengumbarnya pada orang lain kemudian dia juga harus memperlakukan wanita tersebut dengan baik. 2. Bila wanita ini telah dizinahi oleh seseorang sehingga sudah tidak perawan lagi, sebaiknya dalam kondisi ini dia menutupi aib tersebut, dan meminta wanita tersebut bertaubat dan menyesal, bila dia ingin terus menjalin hubungan dengan wanita tersebut maka boleh saja dan apabila dia akan mentalak wanita tersebut juga boleh tapi dengan syarat menutup-nutupi aib wanita tersebut, sebab Rasulullah SAW bersabda : من ستر على مسلم ستره الله في الدنيا والآخرة artinya : barang siapa menutup-nutupi seorang muslim maka Allah akan menutup-nutupinya di dunia dan di akhirat. 3. Bila wanita tersebut kehilangan keperawanannya bukan karena zina atau maksiat tapi mungkin karena tangannya atau karena kerasnya haidhnya atau karena terjatuh sehingga selaput daranya robek, kemudian suaminya ketika menggaulinya mendapati wanita tersebut telah hilang keperawanannya, maka sebaiknya dia menutup-nutupi aib wanita tersebut karena barang siapa yang menutup-nutupi seorang muslim maka Allah akan menutup-nutupinya, dia boleh untuk meneruskan hubungannya dengan wanita tersebut, dia juga boleh untuk mentalak wanita tersebut tapi dengan syarat dia tidak boleh mengungkapkan aib tersebut kepada orang lain, dan Sesungguhnya Allah itu maha menutupi dan menyukai penutup-nutupan.