http://www.english.hadhramaut.info
Bila Si Istri Ternyata Tidak Berselaput dara
[The Source: rubat-tareem.net - 29/06/2011]
Jika seorang laki-laki menggauli istrinya untuk pertama kali ternyata wanita tersebut selaput
daranya telah hilang, apa sikap lelaki tersebut ? apakah lelaki tersebut menalak wanita tersebut
bila si wanita menyampaikan alasan yang meragukan seperti dia telah memasukkan sesuatu ke
kemaluannya untuk onani, apa nasihat anda bagi orang yang terkena masalah ini bila dia seorang
laki-laki demikian juga bila ada seorang wanita yang akan menikah dan selaput daranya telah
robek apakah dia berterusterang ketika ada pelamar yang melamarnya?
inti pertanyaan :
Lelaki ini bertanya apa bila ada seorang laki-laki menggauli istrinya dan pada saat akad
disepakati bahwa wanita tersebut masih perawan, tapi kenyataannya wanita tersebut tidak perawan,
sikap dia bagaimana menutup-nutupi atau bagaimana?
Jawab :
1. Bila selaput dara wanita tersebut sebenarnya ada, tapi wanita tersebut tercipta tanpa selaput
dara, atau selaput darannya tersembunyi, maka dalam kondisi ini dia harus menutupi kondisi ini
dan tidak boleh mengumbarnya pada orang lain kemudian dia juga harus memperlakukan wanita
tersebut dengan baik.
2. Bila wanita ini telah dizinahi oleh seseorang sehingga sudah tidak perawan lagi, sebaiknya
dalam kondisi ini dia menutupi aib tersebut, dan meminta wanita tersebut bertaubat dan menyesal,
bila dia ingin terus menjalin hubungan dengan wanita tersebut maka boleh saja dan apabila dia
akan mentalak wanita tersebut juga boleh tapi dengan syarat menutup-nutupi aib wanita tersebut,
sebab Rasulullah SAW bersabda :
من ستر على مسلم ستره الله في الدنيا والآخرة
artinya :
barang siapa menutup-nutupi seorang muslim maka Allah akan menutup-nutupinya di dunia dan di
akhirat.
3. Bila wanita tersebut kehilangan keperawanannya bukan karena zina atau maksiat tapi mungkin
karena tangannya atau karena kerasnya haidhnya atau karena terjatuh sehingga selaput daranya
robek, kemudian suaminya ketika menggaulinya mendapati wanita tersebut telah hilang
keperawanannya, maka sebaiknya dia menutup-nutupi aib wanita tersebut karena barang siapa yang
menutup-nutupi seorang muslim maka Allah akan menutup-nutupinya, dia boleh untuk meneruskan
hubungannya dengan wanita tersebut, dia juga boleh untuk mentalak wanita tersebut tapi dengan
syarat dia tidak boleh mengungkapkan aib tersebut kepada orang lain, dan Sesungguhnya Allah itu
maha menutupi dan menyukai penutup-nutupan.
|