http://www.english.hadhramaut.info Aqiqah Dengan Ayam Bolehkah? [The Source: rubat-tareem.net - 04/26/13] Apa hukum beraqiqah dengan hewan selain kambing, seperti ayam misalkan, bolehkah? Jawab
Aqiqah kurang lebih seperti kurban, kalau kurban adalah nama untuk hewan kambing, atau sapi,

atau onta yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah di hari idul adha bulan dzul

hijjah atau di hari-hari tasyriq.
Adapun aqiqah dia adalah nama untuk hewan kambing, atau sapi, atau onta yang disembelih

sehubungan dengan dilahirkannya seorang anak baik laki-laki atau perempuan waktu aqiqah masuk

ketika bayi dilahirkan dan sebaiknya dilakukan di hari ke tujuh atau dua kali, dan waktunya

terus berjalan sampai orang tersebut meninggal, apabila belum sempat aqiqah ketika kecil maka

dia boleh untuk mengaqiqahi dirinya ketika dewasa, jadi aqiqah dengan kambing, sapi, dan onta

sudah jelas diperbolehkan dan ini merupakan kesepakatan para ulama.
menurut pendapat yang mu'tamad (dijadikan pedoman) di dalam madzhab imam Syafi'i aqiqah dengan

menggunakan ayam atau kelinci tidak boleh, hanya saja di sana ada pendapat lemah yang

memperbolehkan hal tersebut, maka bila ada seseorang yang faqir bolehlah dia mengikuti pendapat

ini bila dia memang tidak mampu untuk beraqiqah dengan memotong kambing atau sapi atau onta ,

dan beraqiqah dengan memotong ayam atau kelinci, Allahu A'lam.