Mukalla hadhramaut.info - Telah diadakan kemarin Lokakarya pembelaan
hak-hak wanita yang akan tertuang pada Undang-undang yg sedang dibuat,
acara ini diselenggarakan oleh Aliansi Relawan untuk isu-isu wanita
bekerja sama dengan Yayasan Al 'Ahd for Rights and Fredoom, dengan tema
"Dasar Pembangunan".
Tujuan dari lokakarya ini, -yang berlangsung selama tiga hari- untuk menarik 30 peserta pria dan wanita yang mewakili politisi, organisasi sipil, wartawan dan aktivis masyarakat yang tertarik pada isu-isu perempuan demi memperjuangkan isu-isu yang berkaitan dengan wanita seperti hak-hak mereka untuk berpartisipasi dalam badan negara, legislatif, eksekutif, yudikatif, serta keikutsertaan setidaknya 30% dari mereka dalam dunia politik.
Pada sesi pembukaan lokakarya, Ahlam Abdul Raqib, Direktur Eksekutif Yayasan Al Ain Al Tsalasah for Media and Development menegaskan tujuan dari lokakarya ini adalah untuk mengidentifikasi dan memperjuangkan hak-hak wanita, serta pemberdayaan mekanisme tuntan masyarakat agar pada undang-undang yang baru dapat tercantum hak-hak dan kewajiban wanita serta keterlibatan mereka dalam aspek sosial, ekonomi, dan HAM, karena pada saat ini masih banyak tanda tanya berkenaan dengan permasalahan wanita, mengingat pengalaman politik ditengah ketakutan yang akan datang terhadap hak-hak wanita.
Dalam lokakarya ini, Ahlam Abdul Raqib dan Lams Al Hamidi memaparkan Ulasan isi hak-hak perempuan dalam Konstitusi Federal yang sedang dibuat dan diskriminasi terhadap perempuan.
