Seiyun-hadhramaut.info, Pendapatan dari sektor pembayaran wajib di Kota
Seiyun pada tahun 2017 kemarin mencapai 62 juta real lebih. Hal itu
sebagaimana disampaikan kepala badan penerimaan zakat dan sejenisnya,
Abdullah Hasan Hadir al-Amiri ahad kemarin (14/01).
Al-Amiri menjelaskan bahwa pendapatan tersebut merupakan kesadaran dari para dermawan dalam membayarkan hartanya sebagai pembayaran zakat dan lainnya baik dari kalangan masyarakat biasa maupun dari pegawai negeri juga dari perusahaan.