Mukalla-hadhramaut.info, Menteri Pendidikan (Mendik), Abdullah Salim
Lamlas beberapa waktu lalu telah mengeluarkan keputusan penting tentang
sekolah tertanggal 8 Maret 2018 tentang sekolah an-Niqobah Mukalla.
Dalam surat keputsannya menyebutkan sebagai berikut :
1- Menutup Sekolah An-Niqobah karena tidak memiliki ijin operasional.
2- Tidak menganggap nilai yang dikeluarkan oleh sekolah tersebut tahun 2016-2017.
3. Menghentikan pendaftaran dan penerimaan murid baru di sekolah tersebut.
4. Memberikan kesempatan kepada para pelajar di sekolah tersebut untuk pindah ke sekolah lain hingga akhir Maret 2018.
Dan jika pihak sekolah ingin terus beroperasi maka pihak sekolah harus secepatnya mengurus perijinan sebagaiman sekolah lain sebelum akhir Maret 2018.