Mukalla-hadhramaut,info, Gubernur Hadhramaut, Faroj Salimin al-Bahsani
telah mengeluarkan surat ketetapan nomor (109) tahun 2021 tentang
pembentukan penggali dana sosial untuk membantu keluarga tak mampu
dibawah ketetapan gubernur nomor (70) tahun 2021 tentang pembentukan
tim penggali dana di Provinsi Hadhramaut.
Dijelaskan bahwa tim tersebut bekerja untuk penggalian dana sosial bagi keluarga tak mampu dan akan bertanggungjawab dibawah Jajaran Direktorat Gubernuran.
Selain menggali dana sosialm Tim yang terbentuk juga harus melaporkan semua kegiatannya kepada Jajaran Direktorat setiap akhir tahun.
Sehubungan dengan itu Bahsani mengeluarkan surat keputusan nomor (110) tahun 2021 tentang pembentukan tim yang akan bekerja sebagai penggalian dana sosial tersebut yang menjelaskan bahwa Tim Penggali Dana Sosial terdiri sebagai berikut : Gubernur Hadhramaut, Faroj Salimin al-Bahsani sebagai ketua, Syekh Muhammad Awadh al-Busairi sebagai wakilnya, dengan anggota antara lain : Kholil Fuad Bamathraf, Syekh Ahmad Tsabit Assa'di, Kholid Yaslam Balakhsyar, Sholeh Faiz al-Umari, Osan Muhammad Bahsin, Syekh Sholih Abdullah Bahres, Abdullah Muhammad Bin Syihab, Adil Tholib bin Muhanna,dan Fadi Husein Bafadol.
Ketetapan tersebut berlaku mulai tanggal dikeluarkan hingga masa yang tidak ditentukan dan kepada semua pihak terkait agar mengesahkannya dan mengambil langkah yang dibutuhkan.