Pemprov Mahra Keluarkan Larangan Menangkap Ikan
The Source: sabanet/indo.hadhramaut/info - 16/12/2009
Home \
Ekonomi
Pemerintah Provinsi Mahra menetapkan larangan menangkap ikan bagi perahu industri karena seringkali menimbulkan kerusakan kekayaan laut dan peralatan nelayaan tradisional Keputusan tersebut diambil dalam rapat luar biasa yang dipimpin oleh Gubernur Mahra Ali Muhammad Khoudam, selain itu dibahas pula sejumlah langkah-langkah dan solusi termasuk menjatuhkan sanksi bagi lembaga-lembag asosiasi perikan yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya Rapat memutuskan hal tersebut setelah mendengar keterangan Kepala Badan Perikanan Mahra Shamlan Saad Shamlan, yang membeberkan penyimpangan dan penyalahgunaan perahu industri yang menyebabkan kerusakan pada kekayaan laut dan stok ikan, serta kerugian yang diderita oleh para nelayan tradisional akibat kerusakan peralatan dan berkurangnya hasil penangkapan akiabt penyempitan lokasi penangkapan Disamping itu, Shamlan menjelaskan tentang kesulitan dan kendala yang dihadapi oleh sektor perikanan, khususnya yang menyangkut ketidak perdulian pihak asosiasi perikanan terhadap aspek statistik dan indikator produksi ikan,serta penyetoran pajak dari penjualan ikan hasil tangkapan nelayantradisional seperti sarden dan lain-lainnya di beberapa tempat penampungan ikan di privinsi Mahra Shamlan menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 22 tempat pendaratan ikan di sepanjang pantai provinsi Mahra, yang masih kekurangan fasilitas dan komponen untuk pekerjaan sektor perikanan, padahal provinsi Mahra menduduki peringkat pertama dalam produksi ikan diantara provinsi-provinsi lainnya. Berkaitan dengan penyimpangan yang disebabkan oleh perahu industri Shamlan menunjukkan bahwa ada banyak penyimpangan dan pelanggaran yang sering menyebabkan keresahan para nelayan serta merusak karang dan padang rumput yang merupakan sumber makanan ikan.
|