Larangan Menggunakan Senjata Api Di Pesta-pesta Di Tarim
The Source: hadhramaut.info - 25/6/2024
Home \
Lain-lain
Manajer Umum Distrik Tarim, Husain Jakfar Mauladawilah, melayangkan pengumuman yang berisi larangan menggunakan senjata
api di pesta-pesta pernikahan dan acara-acara lainnya di seluruh kawasan. Isi pengumuman tersebut sebagai berikut :
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pengumuman
Pertama kami mengucapkan kepada segenap penduduk Tarim, juga para wisatawan, pengungsi, ataupun utusan, semalat hari
raya Idul Adhah Minal Aidin Wal Faizin.
Terakhir ini muncul fenomena penggunaan senjata api untuk memeriahkan pesta-pesta pernikahan, dan ini bukanlah adat
Tarim, sebagaimana peluru nyasar sangat berbahaya bagi jiwa, dan jasmani, dan harta.
Dari sini diputuskan:
- Larangan keras menggunakan senjata api di seluruh kota kecuali seizin dari pihak keamanan Tarim untuk kebutuhan
darurat seperti kebakaran.
- Perintah untuk segenap pimpinan keamanan Tarim, juga kompi Suawiri dan Kompi Maham untuk mejalankan undang-undang yang
berlaku
- Perintah kepada anggota majelis daerah untuk melaporkan oknum yang menggunakan senjata api.
- Perintah kepada Kementerian Wakaf dan para imam masjid untuk menyampaikan dalam khutbah mereka isi pengumuman ini.
- Perintah kepada seganap pemuka dan tokoh masyarakat untuk melarang warganya dari fenomena ini.
Fenomena ini adalah adat luar yang dimasukkan ke Tarim, karena Tarim adalah kota sejarah, ilmu, dan ulama.
Sebagai penutup kami yakin segenap warga bisa melakukan isi pengumuman ini demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan
ketentraman bersama.
Husain Jakfar Mawladawilah
Manajer Umum Distrik Tarim-Kepala Majelis Daerah
|