Daerah
Ekonomi
Budaya
Lain - lain
Profil
Kolom Pelajar
Artikel
Fatwa
Belanja
Layanan Informasi
Panduan Wisata
Wisata Religi
Wisata Pengobatan
Wisata Sejarah
Berita
Berita
Undang-undang
Panduan Syarikat
Projek
Artikel
Waktu Setempat:
03:24 ã
Seiyun
(Arabic)
Mukalla
(Arabic)
Put here the freq. of both radio channels
Prakiraan Cuaca
Untuk mengetahui cuaca di Provinsi Hadhramaut
Jadwal Penerbangan
Untuk mengetahui jadwal penerbangan di Hadhramaut
Mata Uang
Untuk mengetahui nilai tukar Riyal Yaman terhadap mata uang asing
Kode Telepon
Untuk mengetahui kode telepon di Kota - kota Hadhramaut
Nomor Darurat
Untuk mengetahui nomor darurat di Kota - kota Hadhramaut
Website Ini Dikelola Oleh Pemprov Hadhramaut Untuk Memberikan Informasi Kepada Warga di Asia Tenggara, Bagaimana Menurut Anda ?
Istimewa
Bagus
Standar
Buruk
Voting Results
Istimewa
56%
Bagus
34%
Standar
7%
Buruk
4%
Gubernur Bank Sentral Yaman Terbitkan Keputusan No:8 Tentang Pencabutan Izin Beberapa Perusahaan Keuangan
The Source: hadhramaut.info - 26/7/2025
Home
\
Ekonomi
Gubernur Bank Sentral Yaman, Prof. Ahmad Ahmad Ghalib, menerbitkan keputusan No.8 tahun 2025. Keputusan ini berisi pencabutan izin operasi beberapa perusahaan keuangan yang terbukti melanggar ketentuan.
Keterangan lengkap ada di link berikut :
>> ÞÑÇÑ ãÍÇÝÙ ÇáÈäß ÇáãÑßÒí ÑÞã 8 ÈÔÇä ÇíÞÇÝ ÊÑÇÎíÕ ãäÔÇÊ ÕÑÇÝÉ <<
Top Stories
Wakil Hadhramaut, Al-Jailani, Hadiri Kesepakatan Damai Atas Almarhum Al-Amudi
Gubernur CBY Temui Wakil Kepala Bank Dunia Beserta Rombongan
Lembaga Habwah Buka Pelatihan Jahit Pakaian Adat
Popular News
Related News
Gubernur CBY Temui Wakil Kepala Bank Dunia Beserta Rombongan
Al-Khanbasyi Diskusikan Kondisi Pangan Dan BBM Dan Prioritaskan Listrik Dan Pasar Di Hadhramaut
Direktur Perbatasan Wadi-ah : Pemasukan 133 Milyar Tahun 2025, Teknik Pintu Terpadu Akan mengurangi Penyelundupan Sampai 80 Persen
Gubernur CBY Pimpin Rapat Penting Bersama Para Pejabat Bank-bank Islami Dan Niaga Di Yaman
Bank Sentral Yaman Mulai Pembahasan Pengembangan Infrastruktur Pasar Uang Di Yaman (FMIIP)
Majelis Administratif CBY Adakan Rapat Istimewa