Muktamar Ilmiah Internasional "Isu-isu Terkini Di Transasi Berjangka" Di Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Al-Ahgaff
The Source: hadhramaut.info - 19/4/2026
Home \
Daerah
Pada hari Sabtu, 1 Dzulqa-dah 1447 yang bertepatan dengan 18 April 2026, dilaksankan sesi-sesi Muktamar Ilmiah Internasional yang mengusung topik :"Isu-isu Terkini Di Transaksi Berjangka" yang diadakan oleh Fakultas Syariah Dan Hukum di Universitas Al-Ahgaff bekerjasama dengan Intitut Isra yang berada di bawah naungan Universitas INCIEF Malaysia, dan diikuti oleh para ulama dan riseter dari dalam negeri Yaman dan luarnya. Muktamar ini dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran yang dilanjutkan dengan sambutan Dekan Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Al-Ahgaff, Dr. Abdullah Awadh Bin Smith, dilanjutkan dengan sambutan partner internasional, Prof. Dr. Sai Abu Harawah, kemudian sambutan Rektor Universitas Al-Ahgaff, Profesor Abdullah Bin Muhammad Baharun, lalu sambutan Sekjen Ikatan Universitas Islam, Prof. Dr. Sami Muhammad Syarif, dilanjutkan sambutan Gubernur Hadhramaut yang disampaikan oleh wakilnya, lalu sambutan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Ilmiah yang diwakili oleh wakilnya.
Pembukaan muktamar ini diwarnai dengan sambutan dan intervensi ilmiah dari beberapa tokoh ulama diantaranya : Prof. Dr. Ali Jum-ah Muhammad, Prof. Dr. Muhammad Abdul Ghaffar Al-Syarif, Prof. Dr. Abdul Bari Misy-al, Al-Habib Al-Allamah Umar Bin Muhammad Bin Hafidz.
Setelah pembukaan diteruskan dengan sesi pertama yang mengusung masalah : Isu-isu yuridis (fiqhiyaah) di transaksi berjangka, yang dipimpin oleh Dr. Abdul Rahman Bin Abdullah Assaqqaf, dengan didampingi oleh Dr. Arafat Bin Abdurrahman Al-Maqdi, yang menyodorkan beberapa karya ilmiah yang dianataranya berisi : Platform transaksi berjangka di aplikasi-aplikasi terkini, Transaksi pada barang yang tidak ada di dalam fiqh islam dan praktiknya pada sukuk dan variasi bentuk harta, Identitas Jual-Beli Dalam Tanggungan, Studi Dasar di madzhab Imam Syafi-i, Fenomena Lemahnya Budaya Amanah Syar-iyah Pada Produk-produk Perbankan Yang Atas Dasar Transaksi Berjangka, Penghapusan Hutang Dan Pengubahan Identitasnya, Ciri, Hukum, Dan Praktiknya, Transaksi I-nah Dan Tawarruq Serta Efeknya Terhadap Transaksi Pendanaan Islam, Dan I-inah Perbankan.
Sesi ditutup dengan diskusi ilmiah umum.
Pembukaan dan sesi pertama muktamar ini menunjukkan betapa kuatnya judul muktamar dengan kehidupan manusia sehari-hari, yang mana perumusan hukum fiqhnya membutuhkan nalar dan studi mendalam, sebagaimana sesi pertama memberikan penjelasan solusi fikih yang bisa diberikan agar selaras dengan praktik keseharian modern, dengan membandingkannya dengan pelaksanaan transakasi ini di lapangan perbankan.
Jalannya sesi pembukaan dan sesi pertama serta diskusi ilmiah yang berjalan di dalamnya menunjukkan betapa berharganya muktamar ilmiah ini, dan perannya dalam membangun riset ilmiah khsususnya di bidang transaksi keuangan modern, serta kiatnya dalam menghubungkan antara dasar-dasar syariah dengan kebutuhan kehidupan.
|