Mukalla, hadhramaut.info - Pengadilan utama di provinsi Hadramout dalam
pertemuannya yang diselenggarakan hari ini, Selasa (26/10) di Ibukota
Provinsi, Mukalla memulai proses pengadilan terhadap 13 pembajak laut
asal Somalia setelah ditangkap di lepas pantai militan al-Mahra, saat
beraksi melakukan penculikan dan mengambil sarana pengiriman untuk
melaksanakan pembajakan kapal asing di perairan wilayah Yaman dan
internasional.
Pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Ali Al Awadi hari ini mendengarkan surat dakwaan dan bukti yang dibacakan oleh Presiden kejaksaan khusus Khaled Saleh Maori, di mana para pembajak telah menculik dan mengambil sarana transportasi laut, dua kapal (Al-Dzsfir) dan (Al-Jawwad) untuk tujuan digunakan dalam proses pembajakan kapal asing di perairan Yaman teritorial dan perairan internasional.
Selain itu, dalam rangka menjerat mereka telah disiapkan bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan mereka seperti senjata dan bahan peledak yang telah merusak ekonomi dan membahayakan keselamatan maritim Yaman. Bukti lain yang dibacakan jaksa penuntut adalah pengakuan terdakwa yang memiliki senjata jenis (R.B.G) dan berbagai senjata dan amunisi.
Para terdakwa membantah tuduhan tersebut sehingga pengadilan menunda proses persidangan sampai 6 November nanti dan memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk memberikan pembelaan dengan bukti-bukti yang dimilikinya.