Mukalla, Maret 06 (hadhramaut.info) - Pemerintah Provinsi Hadhramaut
telah menetapkan langkah-langkah untuk menempatkan pegawai baru di
beberapa kantor sesuai dengan ketetapan parlemen nomor 94 tahun 2011
tentang perekrutan pegawai.
Ketetapan itu disampaikan oleh Gubernur Hadhramaut, Khalid Said al-Daini setelah rapat dewan lokal yang dipimpinnya pada Senin (05/03) kemarin di Mukalla.
Disebutkan bahwa lebih dari empat puluh delapan ribu pegawai baru telah diangkat menjadi pegawai negeri dengan SK parlemen pimpinan Perdana Menteri Mohamad Salim Basindwah. Namun demikian para pegawai baru itu masih belum mulai bekerja karena belum ditentukan penempatannya melihat keuangan yang tersedia di berbagai instansi yang berbeda. Dengan ditetapkan langkah-langkah penempatan itu diharapkan mereka segera memulai aktifatasnya.