Sana'a, Hadhramaut.info, Presiden Yaman yang baru saja dilantik, Abdu
Rabu Mansur Hadi telah mengeluarkan keputusan atas korban yang terjadi
pada saat unjuk rasa pada 2011 lalu.
Keputusan presiden yang telah dikeluarkan adalah nomor (8) tahun 2012 berbunyi sebagai berikut:
Setelah melihat konstitusi Yaman dan sesuai dengan inisiatif Teluk dan mekanisme yang ditandatangani pada tanggal 23 November 2011 lalu, memutuskan :
Pasal (1.a): mempertimbangkan semua warga sipil yang tewas pada tahun 2011 karena unjuk rasa secara damai sebagai pahlawan bangsa.
(B) Mengadopsi gaji prajurit untuk setiap pahlawan dan korban cacat, sedangkan sebagian yang dinonaktifkan akan dimasukkan dalam dana kesejahteraan sosial menurut sistem dana. Dana tersebut harus menyiapkan regulasi untuk pahlawan yang gugur dan korban yang mengungsi diterbitkan sesuai dengan Surat Keputusan.
(C) pemerintah harus menanggung biaya perawatan kesehatan bagi yang terluka dan memperlakukan mereka dengan baik di dalam atau luar negeri sesuai dengan cedera yang diderita.
Pasal (2): pemerintah harus menyediakan dana yang diperlukan, dan dana kesejahteraan sosial harus memverifikasi validasi data dari orang-orang yang tercakup dalam ayat (1).
Pasal (3): Tidak ada dalam Keputusan ini menghalangi penyelesaian prosedur untuk mengeluarkan hukum / undang-undang rekonsiliasi nasional dan keadilan pemerintahan transisi.
Keputusan ini berlaku mulai sejak tanggal dikeluarkan dan akan diterbitkan dalam surat kabar resmi.