Mukalla-hadhramaut.info, Kepala bagian bea dan cukai di Provinsi
Hadhramaut, Mohamad Masur Zimam memberitahukan kepada masyarakat umum
bahwa mulai hari ini, Sabtu (02/06) telah dibuka pembayaran bea dan
cukai kendaraan di direktorat bea cukai di seluruh provinsi. Hal itu
sebagai pelaksanaan dari ketetapan undang-undang bea dan cukai nomor 10
tahun 2012 yang dikeluarkan oleh presiden kemarin Rabu (30/05) sebagai
amandemen undang-undang materi 5 dan 6 dari undang-undang nomor 41 tahun
2005 tentang perbeacukaian.
Dia mengajak warga pemilik kendaraan agar mengurus pembayaran bea cukainya di instansi terdekat dengan nominasi yang berbeda. Kendaraan model 2011/2012 sebesar 5 persen, model 2002/2009 sebesar 15 persen dan 25 persen untuk model-model yang lain. Dia juga menghimbau kepada para pemilik kendaraan agar membayar pajak yang telah ditetapkan.