Sana'a,Para anggota Kamar Dagang dan Industri kemarin (15/10/2012) mengadakan pertemuan di Sana'a untuk membahas undang-undang pajak penjualan.
Pada pertemuan tersebut, ketua Kamar Dagang dan Industri Sana'a Hassan Al-akbus menyatakan bahwa sektor swasta telah sepakat dengan pelaksanaan undang-undang pajak penjualan yang telah diputuskan oleh majels kehakiman dan merupakan kesepakatan bersama antara Kamar Dagang dan departemen Keuangan. Hassan Al-akbus menambahakan bahwa Kamar Dagang dan Industri akan bekerja terus menerus dan berkesinambungan dengan departemen pajak untuk menyelesaikan masalah pada teks undang – undang dan mekanisme pelaksanaan undang-undang pajak penjualan.
Dalam pertemuan tersebuti selain membahas tentang Undang-Undang Pajak Penjualan juga membahas sejumlah isu dan masalah yang berkaitan dengan sektor swasta oleh sejumlah ahli ekonomi dan pengusaha Yaman.
Pertemuan dihadiri oleh Wakil Ketua Kamar dagang dan industri Muhammed Sholah, dan anggota Dewan Kadi, pengusaha dan media.