Suqotro, hadhramaut.info, Badan pertanahan Provinsi Hadhramaut
Membagikan 348 formulir pengaktean tanah milik pribadi kepada warga
kepulauan Suqotro kemarin Selasa (14/05).
Pembagian sertifikat itu terkait sosialisasi penyelasaian masalah hak milik tanah bagi warga di pulau Suqotro secara khusus dan di wilayah selatan yaman secara umum.
Dengan formulir itu, warga dapat memperkuat hak kepemilikinya masing-masing sekaligus untuk membedakan tanah milik negara dan milik pribadi.
menurut rencana pembagian formulir itu juga akan segera dilaksanakan di sejumlah daerah di seluruh daerah Provinsi Hadhramaut, mengingat banyak sekali tanah di wilayah Hadhramaut tetapi pemiliknya bukan dari Hadhramaut.