Berbukalah dengan yang manis! Kalimat yang sangat kita kenal terutama di
bulan Ramadhan seperti ini. Dari bentuk kalimatnya terdengar seperti
Hadits. Mungkin karena demikian, banyaklah yang meriwayatkan kalimat
tersebut sehinggga menjadi sangat familiar di telinga kita. Namun kita
perlu teliti, benarkah kalimat di atas adalah hadits? Atau hanya sekedar
slogan?
Mari kita telaah sabda-sabda Nabi yang berkaitan dengan berbuka puasa,
Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh Salman bin 'Amir Ad Dlabbi:
Úóäú ÇáäøóÈöíøö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ñ ÞóÇáó :
ó ÅöÐóÇ ÃóÝúØóÑó ÃóÍóÏõßõãú ÝóáúíõÝúØöÑú Úóáóì ÊóãúÑò ÒóÇÏó ÇÈúäõ ÚõíóíúäóÉó ÝóÅöäøóåõ ÈóÑóßóÉñ Ýóãóäú áóãú íóÌöÏú ÝóáúíõÝúØöÑú Úóáóì ãóÇÁò ÝóÅöäøóåõ ØóåõæÑ
Dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Jika salah seorang dari kalian berbuka, maka berbukalah dengan kurma." Ibnu 'Uyainah menambahkan: "Karena sesungguhnya ia berbarakah, jika tidak ada (kurma), maka berbukalah dengan minum air, karena sesungguhnya ia thahur (suci lagi mensucikan)."
Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih.
Yang kedua, hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik :
ßóÇäó ÇáäøóÈöíøõ Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó íõÝúØöÑõ ÞóÈúáó Ãóäú íõÕóáøöíó Úóáóì ÑõØóÈóÇÊò ÝóÅöäú áóãú Êóßõäú ÑõØóÈóÇÊñ ÝóÊõãóíúÑóÇÊñ ÝóÅöäú áóãú Êóßõäú ÊõãóíúÑóÇÊñ ÍóÓóÇ ÍóÓóæóÇÊò ãöäú ãóÇÁò ÞóÇáó ÃóÈõæ ÚöíÓóì åóÐóÇ ÍóÏöíËñ ÍóÓóäñ ÛóÑöíÈñ ÞóÇáó ÃóÈõæ ÚöíÓóì æóÑõæöíó Ãóäøó ÑóÓõæáó Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ßóÇäó íõÝúØöÑõ Ýöí ÇáÔøöÊóÇÁö Úóáóì ÊóãóÑóÇÊò æóÝöí ÇáÕøóíúÝö Úóáóì ÇáúãóÇÁö
" Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam selalu berbuka dengan kurma basah sebelum shalat, jika beliau tidak mendapatinya, maka (beliau berbuka) dengan kurma kering dan jika tidak mendapatkan kurma kering, beliau berbuka dengan meneguk air tiga kali. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib. Abu 'Isa berkata lagi, diriwayatkan juga bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berbuka pada musim dingin dengan kurma dan pada musim panas dengan air. "
Dari kedua hadits ini kita ketahui bahwa yang disunnahkan untuk berbuka adalah, kurma basah (ruthb), kurma kering (tamr), lalu air putih. Dhohir hadits hanya menyebutkan tiga hal tersebut. Malah Rasulullah menganjurkan air putih sebagai pengganti kurma, bukan di ganti dengan sesuatu yang manis. Namun dalam kitab "Nailul Author" sebagian Tabiin seperti Ibnu Sirin mengqiyaskan "yang manis-manis" sebagai pengganti kurma. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa penyebutan kurma disini adalah khoroja makhrojal gholib, dalam artian, disebutnya kurma dan air di dalam hadits dikarenakan mudahnya ditemukan kala itu. Dan ini tidak menafikan hal-hal manis lainnya selain kurma, (Lihat 'Umadatulqorii Syarhisshohihbukhori). Sebagian ulama merinci lagi bahwa manis makanan tersebut harus alami. Bukan makanan yang sudah di masak, (ma masathunnar).
Jadi kalimat "berbukalah dengan yang manis" mungkin berpijak pada pendapat-pendapat di atas. Namun begitu, tetap tidak dibenarkan mengkonsumsi sesuatu yang mengandung gula secara berlebihan, (seperti kolak pisang dan teh manis), apalagi jika memaknai "yang manis-manis" dengan meng-share foto wajah manis di beranda facebook ketika berbuka. Jelas bukan itu yang dimaksud.
Oleh: Maulana Faiq (Mahasiswa tingkat akhir Universitas Al-Ahgaff