Pertanyaan
The Source: hadhramaut.info/indo - 20/5/2008
Home \
Fatwa
Sudah menjadi tradisi para ulama salaf membaca surat Al Fatihah dalam suatau kunjungan, perkumpulan, ketika bubarnya suatu majelis, pasca khatam Al Quran / materi pengajaran, selepas mengerjakan shalat dan lainnya. Surat ini dibaca setelah pemimpin doa memanjatkan doa-doa mulia untuk kebaikan dunia dan akhirat yang diamini oleh anggota majelis yang hadir. Tradisi tersebut hingga kini ini masih berjalan. Apa dasar hukum tradisi tersebut? Jawaban Segala puji bagi Allah, dan kepada-Nya lah kami memohon petunjuk jalan yang benar. - Syekh Abdullah Bin Ahmad Basudan dalam bukunya "Dzakhirotul Ma'ad" menyebutkan, Allah SWT telah memuliakan umat ini dengan pembacaan surat Al Fatihah dan mengulang-ulangnya di berbagai majelis dan seremonial, juga ketika ada kepentingan atau halangan, begitu pula ketika ingin terhindar dari musibah dan mara bahaya, atau ingin dibebaskan dari ujian dan cobaan atau ketika ingin dipermudah kebutuhannya baik itu duniawi ataupun ukhrawi, dan ini merupakan anugrah menuju terbukanya pintu kesuksesan, dan hubungan antara yang hidup dan yang mati. - Al Allamah Abdul Rahman bin Abdul Karim bin Zayad Az Zabidy ditanya tentang pembacaan surat Al Fatihah setiap selesai shalat, dan perkumpulan, beliau menjawab : Secara umum surat ini disunnahkan untuk dibaca setelah shalat, dan ketika seseorang membacanya selepas shalat, hal itu merupakan pemulyaan dari Allah agar orang tersebut mendapatkan keutamaan surat Al Fatihah yang merupakan surat yang paling mulia dalam Al Quran, para ulama hingga kini masih melakukannya, dan saya telah menulis banyak buku tentang keutamaannya. Allah SWT telah memberikan ilham kepada umat ini untuk membacanya dalam pertemuan-pertemuan dan ketika selasai dari pertemuan tersebut tanpa mereka sadari keutamaannya, selain mendapat pahala juga dijauhkan dari mara bahaya karenanya dan lain-lain. - Al Imam Zarruq dalam bukunya,"Al Bida' Wal Hawadits" mengatakan, tradisi membaca Al Fatihah yang acap kali dilakukan oleh penduduk Yaman, Hijaz, Mesir dan lainnya adalah tradisi tak berdasar, akan tetapi Al Ghazali dalam bukunya Al Intishar mengatakan : mintalah apa yang ada pada Tuhanmu, mohonlah kepada-Nya apa yang kamu kehendaki dengan membaca surat Al Fatihah yang diperintahkan untuk dibaca setiap kali shalat dan rakaat. Nabi Muhammad mengatakan tidak ada surat yang semisal Al Fatihah di Taurat maupun di Injil sekalipun dalam Al Quran. Dari sini bisa disimpulkan adanya penjelasan gamblang tenteng perintah untuk mengulang-ulang membacanya karena kandungan faidahnya yang luar biasa. - Alhabib Abdul Rahman bin Abdullah Balfaqih menjabarkan faidah-faidah surat Al Fatihah diantaranya, dalam hadist dikatakan surat ini adalah surat yang paling utama, ia adalah obat dari segala macam penyakit, penawar racun, ia adalah surat pengabul niat bagi pembacanya. Barang siapa membacanya dengan maksud tertentu niscaya dia akan mendapatkannya, maka dari itu seyogyanya seorang mu'min menjadikan Al Fatihah sebagai dzikir, ilmu dan amalannya. Dikatakan juga diantara ilmu yang diberikan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Rahman Al Kazbari Ad Dimasyqi : Menutup majelis dengan bacaan surat Al Fatihah. Setiap mukmin yang menghendaki kebaikan sebaiknya menekuninya, beberapa imam (baca : Imam Madzhab) memiliki banyak cerita menakjubkan tentang surat tersebut. Dari sini dapat diketahui bahwa kebaikan terdapat pada kebiasaan para ulama untuk membaca surat yang mulia ini, mereka dalam melakukan tradisi ini mengikuti sahabat Abu Said Al Khudzry ketika beliau membacakannya untuk orang yang tersengat serangga, lalu hal ini diperbolehkan dan dibenarkan oleh Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan surat Al Fatihah adalah obat segala penyakit. dalam riwayat lain dari segala racun. ditulis oleh Muhammad bin Salim bin Hafidz bin Syekh Abu Bakar Bin Salim di Tarim 25 Rabiul Awwal 1386 H. dan di kuatkan oleh Salim bin Said Bukair.
|