Orang yang dipaksa untuk meninggalkan shalat dan telah memenuhi syarat-syarat pemaksaan yang dianggap secara syariat bila dia tidak mau menuruti pemaksaan itu, dengan cara tetap melakukan solat apakah dia termasuk orang yang menjatuhkan dirinya dalam kehancuran?
Jawab, Orang di atas boleh meninggalkan shalat boleh juga dia mengorbankan nyawanya di jalan Allah dengan cara tetap mengerjakan shalat dan ini termasuk derajat yang sangat tinggi dan orang tersebut bila memang terbunuh maka dia meninggal sebagai syahid dan termasuk orang yang mengorbankan jiwanya di jalan Allah.