Apakah batasan kerenggangan shaf solat antara dua orang yang solat? apakah sekira kaki salah satu keduanya menempel di kaki yang lain? apakah disunnahkan menempelkan kaki ataukah tidak?
Batasan kerenggangan dalam shaf solat adalah berdasarkan 'urf atau adat, bila umumnya orang mengatakan model shaf yang begini itu renggang maka dia termasuk renggang bila umumnya orang mengatakan tidak renggang maka hukumnya tidak, sebaiknya orang-orang yang solat dalam satu shaf bahu-bahu mereka saling bersentuhan, adapun menempelkan bagian dari mata kaki sampai ke bawah satu orang dengan orang lainnya tidak ada sama sekali perintah dalam hal ini, yang terpenting shaf harus tampak layaknya bangunan yang saling menguatkan, adapun menempelkan kaki tidak ada kesunnahan sama sekali dalam hal itu, namun yang demikian boleh saja dilakukan.