Hukum Bermadzhab bagaimana?
The Source: rubat-tareem.net - 4/4/10
Home \
Fatwa
Apakah seseorang itu harus mengikuti satu madzhab tertentu seperti madzhab imam Syafi'i misalkan???? Jawab
Seseorang untuk terikat dengan satu madzhab sudah merupakan suatu kesepakatan ulama (Ijma') menurut sebagian besar ulama dari madzhab
empat, adapaun orang yang tidak mengakui keharusan untuk bermadzhab maka orang ini kasihan, sebab fiqih itu masalahnya banyak sekali dan
banyak masalah yang tidak ada dalilnya yang jelas dari Quran atau Hadist tapi dalilnya adalah qiyas atau ijtihad, nah masalah-masalah ini lah
yang seorang itu harus mengikuti salah satu madzhab sehingga dia menyembah Allah SWT dengan cara yang benar, sebab masalah yang dalil nya
ada dalam Quran dan Hadist dari segi halal haramnya maka itu sudah jelas, tapi masalah-masalah yang tidak ada dasar hukum Quran Hadistnya
bagaimana hukumnya? ini butuh ijtihad dan untuk berijtihad dibutuhkan ilmi dan keahlian khusus. Rasulullah SAW bersabda :
الحلال بين والحرام بين وبينهما أمور مشتبهات
Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas diantara keduanya adalah perkara yang kabur
perkara yang kabur inilah tempat ijtihad para ulama,
dalam terusan hadist tersebut :
فمن اتقى الشبهات فقد استبرء لدينه وعرضه ومن وقع في الشبهات وقع في الحرام كالراعي يرعى حول الحمى يوشك أن يرتع فيه...
barang siapa yang takut terhadap keremang-remangan tersebut maka dia telah membebaskan agama dan kehormatannya, dan barang siapa yang
jatuh dalam keremangan itu maka dia telah jatuh dalam keharaman, seperti penggembala yang menggembalakan gembalaannya di sekitar jurang
maka dikhawatirkan akan jatuh ke dalamnya
Syubahat di sini sebagaian ulama mengartikannya medan perbedaan diantara ulama, maka orang yang tidak bermadazhab maka dia akan hidup di
dalam kebingungan dan kekalutan oleh karena itu agar kita menyembah Allah SWT dengan benar maka kita harus bermadzhab. Allahu A'lam
|