Mencium istri pada siang hari bulan Ramadhan apa hukumnya? Jawab
Mencium hukumnya adalah makruh bagi orang yang sedang berpuasa, dan apabila dia memiliki dugaan kuat bila mencium istrinya pasti akan keluar mani maka hukum mencium dalam kondisi ini adalah haram, bila betul ketika dia mencium koq keluar air mani maka puasanya batal, tapi jikalau tidak takut keluar mani sama sekali maka hal ini tidak haram namun sebaiknya dihindari.
Allahu A'lamu