Saya bekerja di bagian pengadaan barang di sebuah toko, dan toko-toko tempat saya berkulakan
selalu memberikan saya uang, ketika saya tanya, ini uang apa? dia bilang biar kamu kerasan beli
di sini, nah uang ini hukumnya bagaimana boleh saya miliki atau hak milik pemilik toko? soalnya
kalau saya bilang hakikat uang ini dia pasti akan bilang itu hak toko, bagaimana ? sementara
para penjual itu melakukan hal tersebut untuk menarik minat saya.
Jawab
Hal-hal yang diberikan kepada anda itu hukumnya adalah hukum hadiah, bila memang tidak didasari
keterpaksaan atau perasaan marah maka hukumnya maka harta itu adalah milik anda.