Biaya Haji Istri Kewajiban Siapa?
The Source: Saba - 17/01/2013
Home \
Fatwa
Pertanyaan : Apakah Suami wajib memberikan biaya haji untuk istrinya? Jawab :
Suami tidak wajib menanggung biaya haji istri, tapi sebaiknya suami membantu istrinya
menyediakan biaya haji, karena Allah SWT berfirman :
{æóÊóÚóÇæóäõæÇú Úóáóì ÇáúÈÑøö æóÇáÊøóÞúæóì æóáÇó ÊóÚóÇæóäõæÇú Úóáóì ÇáÅöËúãö æóÇáúÚõÏúæóÇäö}
Artinya :
Dan saling membantulah kalian dalam hal kebaikan dan ketaqwaan.
Namun jika sang suami pelit atau miskin tidak memiliki biaya untuk haji sang istri, maka
dia tidak berdosa dan tidak berkewajiban untuk menghajikan istri.
kalau seorang suami tidak bersedia membantu istri, lalu dia bersedia membantu siapa?
kalau suami tidak bersedia membantu supaya rukun islam bisa dilaksanakan, lalu dia
bersedia membantu apa?
|